TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK: Ada 1.709 Aset Bermasalah di Wilayah Banten 

KPK minta Gubernur Banten segera menyelesaikannya

Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Antaranews)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ribuan aset negara yang bermasalah di wilayah Banten. Wakil Ketua KPKP Nurul Ghufron meminta agar Gubernur Banten Wahidin Halim mempercepat penyelesaian aset-aset bermasalah yang ada di daerahnya.

"KPK akan mendukung dan mengawal proses penuntasan aset-aset yang masih bermasalah di wilayah Banten," ucap Ghufron. 

Baca Juga: Cerita Tenaga Medis RSUD Banten, Mengeluh Gaji Telat Dibayar 

1. Jenis-jenis permasalahan yang melilit aset-aset milik negara

Dok. Pemprov

Berdasarkan catatan KPK, jumlah keseluruhan aset bermasalah di wilayah Banten sebanyak 1.709. Dikutip dari laman Antaranews, Minggu (14/6), Ghufron lantas merinci data detail mengenai aset-aset bermasalah ini:

1. Sebanyak 100 jenis aset yang masih dikuasai oleh pihak ketiga

2. Sebanyak 251 jenis aset di daerah pemekaran baru

3. Sebanyak 1.358 jenis aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang belum diserahkan oleh pengembang perumahan kepada pemda, baik pemprov maupun kabupaten/kota di Banten. 

2. KPK menilai, sertifikasi aset di wilayah Banten masih rendah

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Ghufron juga menyebut hingga April 2020 akumulasi kemajuan kegiatan sertifikasi aset yang sudah tercatat oleh pemda di seluruh Banten masih relatif rendah, yakni 17,61 persen.

"Dari total jumlah aset daerah Banten yang sudah tercatat, yaitu sebanyak 20.874 dengan nilai Rp35,2 triliun, jumlah aset yang sudah bersertifikat baru 3.675 dan yang belum bersertifikat sebanyak 17.199 jenis aset," ungkap dia.

Baca Juga: Bukan COVID-19, Ini Alasan Buruh Pabrik Sepatu Tangerang PHK Massal

Berita Terkini Lainnya