Pedagang dan Pengunjung Pasar Rangkasbitung Wajib Pakai Masker
Pedagang dan pengunjung juga disemprot disinfektan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Protokol kesehatan mulai diterapkan di Pasar Rangkasbitung di Kabupaten Lebak yang harus ditaati baik pedagang maupun pengunjung.
"Kami minta pedagang dan pengunjung harus sayang kepada keluarganya, sayang kepada yang di rumah, sehingga wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," kata Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Dedi Setiawan seperti dikutip dari situs Antara, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: Gak Pakai Masker di Lebak, Denda Rp150 Ribu!
1. Pedagang dan pengunjung disemprot disinfetan
Penerapan protokol COVID-19 merupakan tanggung jawab pengelola Pasar Rangkasbitung dapat mencegah penyebaran pandemik COVID-19.
Selain itu, petugas juga akan menyemprot disinfektan kepada pedagang dan pengunjung yang hendak masuk ke kawasan Pasar Rangkasbitung. Mereka pedagang dan pengunjung harus menjadikan kewajiban untuk memakai masker, rajin mencuci tangan dan dan menjaga jarak.
Baca Juga: Pemkab Lebak Minta Mendikbud Hentikan Belajar Online, Kenapa?