TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ratusan Kendaraan Dinas di Kabupaten Tangerang Nunggak Pajak, Duh!

Ada sekitar 400 kendaraan yang belum bayar pajak 

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Tangerang, IDN Times - Sekitar 400 kendaraan dinas milik pemerintah desa di Kabupaten Tangerang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Tunggakan pajak ini berlangsung  selama satu sampai dua tahun.

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja Ali Hanafiah. "Dari sekitar 1.600 kendaraan dinas, yang belum membayar pajak sekitar 400 unit," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/12/2022). 

1. Nilai tunggakan pajak hingga Rp500 juta

ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Lebih lanjut dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melaporkan ada 1.600 unit kendaraan, baik roda dua maupun empat. Dari jumlah itu, pajak dari sekitar 400 unit belum dibayar.

"Jika dinilai jumlah tunggakan kendaraan dinas itu sebesar Rp500 Juta," katanya.

2. Samsat menduga kendaraan yang pajaknya menunggak sudah tua atau tidak terpakai

ilustrasi mobil rusak (Unsplash.com/Prateek Katyal)

Kebanyakan kendaraan yang pajaknya menunggak, kata dia, merupakan kendaraan milik desa. Dia juga menduga, kendaraan tersebut sudah tua. "Atau tidak terpakai lagi," kata Ali. 

Ia menyampaikan, jika ada kendaraan milik pemerintah yang kondisinya sudah tidak layak pakai atau telah di lelang. Maka seharusnya aparat pemerintahan bisa menginformasikan terlebih dahulu ke Samsat, sehingga nantinya bisa dilakukan penghapusan catatan potensi pendapatan dari kendaraan.

"Baiknya memang disinformasi kepada kami. Jadi kamu juga tidak memasukkan semua kendaraan sebagai potensi pendapatan. Ketika diinformasikan, nanti kan akan kita hapus data kendaraan tersebut dari sumber potensi pendapatan," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi, Pejabat Disperindag Tangerang Dituntut 1,5 Tahun Bui

Berita Terkini Lainnya