Ratusan Kendaraan Dinas di Kabupaten Tangerang Nunggak Pajak, Duh!
Ada sekitar 400 kendaraan yang belum bayar pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Sekitar 400 kendaraan dinas milik pemerintah desa di Kabupaten Tangerang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Tunggakan pajak ini berlangsung selama satu sampai dua tahun.
Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja Ali Hanafiah. "Dari sekitar 1.600 kendaraan dinas, yang belum membayar pajak sekitar 400 unit," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/12/2022).
1. Nilai tunggakan pajak hingga Rp500 juta
Lebih lanjut dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melaporkan ada 1.600 unit kendaraan, baik roda dua maupun empat. Dari jumlah itu, pajak dari sekitar 400 unit belum dibayar.
"Jika dinilai jumlah tunggakan kendaraan dinas itu sebesar Rp500 Juta," katanya.
Baca Juga: Kasus Korupsi, Pejabat Disperindag Tangerang Dituntut 1,5 Tahun Bui