Tawuran di Balaraja, Polisi Tangkap 10 Orang
Dari jumlah itu, sebanyak 6 orang masih remaja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Sebanyak 10 orang ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang karena diduga ikut tawuran. Para remaja itu diduga tawuran dengan memakai senjata tajam di wilayah Kabupaten Tangerang yang aksinya viral di media sosial (medsos).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, penangkapan para remaja ini berawal dari laporan terkait adanya korban atas aksi remaja di wilayah Kecamatan Balaraja pada Selasa (1/11/2022) lalu.
Baca Juga: Kejar Motor Tunggakan, Debt Collector di Balaraja Ditembak
1. Polisi menelusuri sekolah-sekolah, 6 remaja ditangkap
Polisi kemudian meminta keterangan dari korban tawuran itu. Setelah itu, tim Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Balaraja menelusuri sekolah-sekolah.
"Dan ada 10 orang pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak (tawuran) ditangkap, enam diantaranya anak dan empat dewasa," kata Raden Romdhon Natakusuma.
Baca Juga: Mengenal Lebak Parahiang, Pernah Jadi Ibu Kota Lebak