Tega Buang Bayi Sendiri, Seorang Ibu di Pandeglang Jadi Tersangka
Polisi menduga, ada faktor ekonomi dalam kasus memilukan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pandeglang, IDN Times - Seorang ibu di Pandeglang berinsial UM tega membuang bayinya sendiri. Wanita 43 tahun itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim AKP Shilton mengungkap, bayi malang itu kemudian meninggal dunia setelah dibuang ibunya di sebuah kamar mandi kontrakan kelurahan Juhut, kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.
1. Polisi menduga, tersangka melakukan kekerasan kepada bayi malang itu
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang yang menangani kasus ini menduga, UM (43) sengaja melakukan kekerasan kepada anak sendiri hingga sang bayi meninggal dunia.
"Dicocokkan dengan hasil autopsi, disimpulkan bahwa UM diduga pelaku dan kami naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Shilton, seperti dikutip dari ANtara, Jumat (27/1/2023).
Selain itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli psikologi.