Tempat Ibadah di Tangerang Dibuka Bertahap
Umat diminta membantu pengelola untuk menerapkan protokol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang akan membuka tempat ibadah secara bertahap. Pengurus tempat ibadah dan warga diminta mematuhi protokol kesehatan COVID- 19.
"Rumah ibadah di Kota Tangerang dibuka bertahap, menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing pengurus untuk menerapkan protokol kesehatan," kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah usai meninjau kesiapan rumah ibadah di Kota Tangerang, seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/6).
Baca Juga: [FOTO] Meraba "Wajah" New Normal di Banten
1. PSBB diperpanjang dan lebih longgar
Pemerintah Kota Tangerang telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep. 161-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga PSBB di Tangerang Raya.
Menurut Arief, PSBB kali ini berbeda karena Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan kelonggaran dengan membuka kembali rumah-rumah ibadah yang berada di Kota Tangerang sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang Nomor 451/1435-Bag.Kesra/2020.
"Kami sudah memberikan kelonggaran khusus tempat beribadah akan kami buka tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19," jelas Arief.
Baca Juga: Bersiap New Normal, PSBB Tangerang Raya Dilanjutkan Sampai 15 Juni