12 Pegawai Terpapar COVID-19, Disbudpar Lebak Tutup 3 Hari ke Depan
Terjadi lonjakan kasus di Lingkungan Disbudpar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Sebanyak 12 orang pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19, Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Kabupaten Lebak ditutup selama 3 hari.
"Untuk pencegahan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 dilakukan penutupan sementara," kata Kepala Seksi Data dan Informasi pada Disbudpar Kabupaten Lebak, Aep Dian Hendriawan, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: Vaksinasi Massal di Banten Picu Kerumunan Ratusan Guru
1. Ditutup setelah terjadi lonjakan penambahan kasus
Aep Dian mengatakan, penutupan dilakukan seiring dengan terus melonjaknya kasus COVID-19 di Lingkungan Disbudpar Lebak yang terpapar COVID-19. Sebanyak 12 pegawai dinyatakan positif setelah sebelumnya dilakukan tes swab COVID-19.
Kantor Disbudpar Lebak ditutup mulai Senin 1 Maret sampai dengan 3 Maret 2021. "Sebanyak (12 orang) hasil swab yang kemarin, sebelumnya sudah ada yang positif kantor 2 orang. Terakhir lonjakan luar biasa," katanya.
Baca Juga: Dilakukan Door To Door, Vaksinasi Tahap 2 Lebak Dimulai Besok