7 Petugas RSUD Lebak Curi Alat Kesehatan
Mereka mengaku penghasilan berkurang sejak pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Polres Lebak membongkar kasus pencurian alat kesehatan (alkes) di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Mirisinya, kejahatan di tengah bencana pandemik COVID-19 ini dilakukan oleh pegawai rumah sakit.
Pencurian alkes itu dilakukan oleh tujuh orang berinisial S (46), T (31), A (29), S (34), R (44), J (36), dan I (57). Mereka merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tenaga honorer yang berasal dari petugas oksigen, sekuriti, petugas sanitasi, cleaning service, petugas porter. Kini mereka sudah diamankan di Mapolres Lebak.
Baca Juga: Hore! Stasiun KA di Lebak Kembali Layani Naik Turun Penumpang
1. Aksi mereka terekam CCTV
Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, kejadian tersebut diketahui ketika ada saksi dan stafnya mengecek stok gudang. Dari pemeriksaan itu, saksi menemukan kejanggalan terkait jumlah handscoon.
Selanjutnya pihak gudang memasang CCTV di dalam gudang secara sembunyi-sembunyi. Pada hari Minggu tanggal 9 Mei 2021 sekitar jam 22.00 Wib tertangkap rekaman CCTV ada orang yang masuk ke dalam gudang melalui jendela samping. Namun tidak jadi melakukan pencurian dikarenakan sadar ada CCTV tersembunyi di dalam gudang.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian ternyata benar sebelumnya telah terjadi pencurian alat-alat kesehatan yang tersimpan di dalam gudang. Dilakukan oleh sejumlah okunum pegawai," kata Indik saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Hore! Stasiun KA di Lebak Kembali Layani Naik Turun Penumpang