Ada 2 Kasus COVID-19, Wali Kota Serang: Belum Waktunya Terapkan PSBB
Serang sejauh ini dinilai masih "aman"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang belum akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk percepatan penanganan virus corona atau COVID-19 sesuai peraturan pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2020.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengkaji peluang penerapan PSBB di wilayahnya. "PSBB Kota belum waktunya yah karena sekalipun memang sudah ada yang positif 2, meninggal 1 kami berpikir masih belum waktunya," kata Syafrudin, Senin (13/4).
Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten
Baca Juga: Pemerintah Kota Serang Tetapkan Status KLB COVID-19
1. Kota Serang dinilai masih aman
Kendati sudah ada dua warga yang dinyatakan positif corona, disampaikan Syafrudin, wilayahnya masih relatif aman. Sebagian masyarakat, imbuhnya, masih beraktivitas seperti biasa meski mulai dibatasi untuk mencegah penyebaran virus yang berasal dari tirai bambu itu.
Wacana status kejadian luar biasa (KLB) yang akan ditetapkan pun masih akan dikaji ulang oleh Tim Gugus tmTugas Penanganan COVID-19 Kota Serang.
"Masih darurat bencana. Nanti itu kita rapatkan kembali dengan gugus tugas apa perlu dinaikan statusnya atau tidak karena masih terbilang aman tidak terlalu mencekam,"katanya.