TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Al Muktabar Resmi Dilantik Pj Gubernur Banten  

Al Muktabar pernah diberhentikan Wahidin dari Sekda Banten

Dok. Istimewa/Pemprov Banten

Serang, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Al Muktabar menjadi Pj Gubernur Banten untuk mengisi kekosongan jabatan, setelah berakhirnya jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022.

"Saya menteri dalam negeri atas nama presiden Republik indonesia dengan resmi melatik saudara Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten," kata Tito dikutip dari siaran langsung Youtube Kemendagri RI, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Al Muktabar Jabat Pj Gubernur Banten

1. Sesuai UU kekosongan jabatan diisi seorang penjabat

Gubernur Banten Wahidin Halim dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-21 Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (4/10/2021). (Dok. Pemprov Banten)

Disampaikan Tito, dengan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2017, maka sesuai undang-undang yang berlaku kekosongan diisi oleh seorang penjabat yang ditunjuk dari pejabat pimpinan tinggi madya mirip dengan eselon I Kemendagri.

"Mengusulkan kepada Presiden RI, kami melakukan penyaringan nama nama calon, juga menerima masukan dari tokoh tokoh masyarakat," katanya.

2. Pemilihan Pj disebut melalui mekanisme demokratis

IDN Times/Khaerul Anwar

Tito menambahkan, keterpilihan para penjabat gubernur tersebut melalui mekanisme yang cukup demokratis, berdasarkan hasil penilaian sidang, yang kemudian diusulkan ke Presiden Joko Widodo.

"Bapak-bapak telah terpilih, terpilih ini kita meyakini ini adalah kehendak Maha Kuasa," katanya.

Baca Juga: Gubernur Banten Cabut Surat Pencopotan Al Muktabar sebagai Sekda

Berita Terkini Lainnya