Al Muktabar Resmi Dilantik Pj Gubernur Banten
Al Muktabar pernah diberhentikan Wahidin dari Sekda Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Al Muktabar menjadi Pj Gubernur Banten untuk mengisi kekosongan jabatan, setelah berakhirnya jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022.
"Saya menteri dalam negeri atas nama presiden Republik indonesia dengan resmi melatik saudara Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten," kata Tito dikutip dari siaran langsung Youtube Kemendagri RI, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Al Muktabar Jabat Pj Gubernur Banten
1. Sesuai UU kekosongan jabatan diisi seorang penjabat
Disampaikan Tito, dengan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2017, maka sesuai undang-undang yang berlaku kekosongan diisi oleh seorang penjabat yang ditunjuk dari pejabat pimpinan tinggi madya mirip dengan eselon I Kemendagri.
"Mengusulkan kepada Presiden RI, kami melakukan penyaringan nama nama calon, juga menerima masukan dari tokoh tokoh masyarakat," katanya.
Baca Juga: Gubernur Banten Cabut Surat Pencopotan Al Muktabar sebagai Sekda