Ancam Ratakan Mapolsek, TNI Gadungan di Serang Ditangkap
Tersangka adalah anggota komunitas sepeda motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - AS alias Peno (25) ditangkap polisi dari Unit Reskrim Polsek Curug, Polres Serang Kota lantaran mengancam meratakan Mapolsek Curug. Tak hanya itu, AS juga ditangkap karena mengaku-ngaku sebagai anggota TNI.
Aparat mengamankan AS dan satu rekannya bernama Pendi (22) di di pinggir jalan di wilayah Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (17/2) malam.
Baca Juga: 2 Kurir 36 Kilogram Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup
1. Saat melontarkan ancaman, AS mengaku sebagai danton alias komandan peleton
Selain mengancam personel kepolisian, oknum anggota komunitas Kawasaki Ninja ini juga mengaku sebagai Komandan Peleton (Danton) Batalion 11 Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
"Oknum komunitas motor yang mengaku Danton ini kita amankan setelah mengancam akan mengerahkan satu batalion untuk menyerang dan meratakan mapolsek," kata Kapolsek Curug Iptu Shilton saat dikonfirmasi, Selasa (18/2).