Anggota DPRD Pandeglang Yangto Segera Disidang
Yangto terjerat kasus pelecehan seksual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang telah melimpahkan berkas dakwaan anggota DPRD Pandeglang Yangto ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Yangto diduga melecehkan MA (18).
Dengan demikian, legislator dari Partai Nasdem itu segera disidangkan atas perkara pelecehan seksual terhadap seorang perempuan muda. "Sudah kita limpahkan kemarin," kata Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildan saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Baca Juga: Tersangka Pelecehan Yangto Ajukan Penangguhan Penahanan
1. Kejari Pandeglang menunggu jadwal persidangan
Selanjutnya, pihak kejaksaan menunggu jadwal persidangan yang akan dikeluarkan oleh PN Pandeglang. Pihaknya sudah menunjuk jaksa penunutut umum untuk menangani perkara ini.
"Penuntut umum menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang," katanya.
Baca Juga: Lecehkan Perempuan, Anggota DPRD Pandeglang Jadi Tersangka
Baca Juga: Pria Asal Pandeglang Sebar Video Mesum Mantan Kekasih