APD di Sejumlah Rumah Sakit Minim, Begini Alur Pengadaannya
Bagaimana dengan rumah sakit swasta?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Enam bulan sudah para pahlawan kesehatan berjibaku memerangi pandemik virus corona atau COVID-19. Saat ini ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) di sejumlah rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 mulai menipis.
Ditengah minimnya ketersediaan APD dan penuh resiko tersebut mereka harus tetap bertugas mengingat kasus positif corona yang masuk ke rumah sakit setiap hari terus meningkat tak terkecuali di sejumlah rumah sakit di Provinsi Banten.
Lantas bagaimana sih sebetulnya alur pengadaan APD para tenaga medis yang menangani COVID-19?
1. Pengadaan APD di rumah sakit dari pemda dan pusat
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, pengadaan APD untuk rumah sakit, puskesmas dan laboratorium milik pemerintah yang menangani COVID-19 dibeli dari anggaran pemerintah daerah (pemda), mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.
Selain melakukan pengadaan sendiri, daerah pun mendapatkan bantuan APD dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan yang didistribusikan ke Dinkes Kabupaten/Kota dan rumah sakit umum daerah yang menjadi rujukan COVID-19.
"Tapi APD untuk rumah sakit swasta dibeli dari anggaran masing-masing rumah sakit swasta," kata Ati saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga: Jibaku Tenaga Kesehatan Bekerja di Tengah Minimnya APD