Banten Dapat Jatah 3.600 Alat Rapid Test COVID-19
Sasaran mereka yang pernah kontak dengan orang positif corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19, Pemerintah Provinsi Banten akan menggelar tes cepat (rapid test) terkait COVID-19. Untuk teknis pelaksanaan tes cepat tersebut akan diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Pemerintah kabupaten/kota juga dipersilakan untuk menentukan lokasi pelaksanaan rapid test. Sasaran penggunaan alat tersebut ditujukan bagi wilayah yang menjadi sebaran virus corona.
Baca Juga: [BREAKING] Pasien Positif COVID-19 Jadi 790, Banten Terbanyak Ketiga
Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten
1. Banten dapat jatah 3.600 alat rapid test
Setibanya alat rapid test di Indonesia, pemerintah pusat langsung mendistribusikan alat tersebut kepada pemerintah daerah. Pemprov Banten mendapatkan jatah sebanyak 3.600 alat tersebut.
Kemudian, Pemprov Banten akan mengalokasikan tes cepat itu ke seluruh kabupaten/kota di Banten terutama wilayah Tangerang Raya yang menjadi pusat sebaran corona di Banten.
"Bantuan rapid test kami terima tadi kemarin pagi. Kami distribusikan ke delapan kabupaten/kota dan RSUB (Rumah Sakit Umum Banten) sebagai RS pusat rujukan covid di Provinsi Banten," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, Kamis (26/3).
Baca Juga: Meski Berstatus KLB, Banten Belum Berlakukan Lockdown