TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banten Dapat Jatah 3.600 Alat Rapid Test COVID-19

Sasaran mereka yang pernah kontak dengan orang positif corona

Dok.Humas Jabar

Kota Serang, IDN Times - Untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19, Pemerintah Provinsi Banten akan menggelar tes cepat (rapid test) terkait COVID-19. Untuk teknis pelaksanaan tes cepat tersebut akan diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Pemerintah kabupaten/kota juga dipersilakan untuk menentukan lokasi pelaksanaan rapid test. Sasaran penggunaan alat tersebut ditujukan bagi wilayah yang menjadi sebaran virus corona.

Baca Juga: [BREAKING] Pasien Positif COVID-19 Jadi 790, Banten Terbanyak Ketiga

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

1. Banten dapat jatah 3.600 alat rapid test

Dok.Humas Jabar

Setibanya alat rapid test di Indonesia, pemerintah pusat langsung mendistribusikan alat tersebut kepada pemerintah daerah. Pemprov Banten mendapatkan jatah sebanyak 3.600 alat tersebut.

Kemudian, Pemprov Banten akan mengalokasikan tes cepat itu ke seluruh kabupaten/kota di Banten terutama wilayah Tangerang Raya yang menjadi pusat sebaran corona di Banten.

"Bantuan rapid test kami terima tadi kemarin pagi. Kami distribusikan ke delapan kabupaten/kota dan RSUB (Rumah Sakit Umum Banten) sebagai RS pusat rujukan covid di Provinsi Banten," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, Kamis (26/3).

2. Sasaran orang yang bersatatus PDP, ODP, dan tenaga medis

Pixabay/Tumisu

Yang akan menjadi sasaran penggunaan alat tersebut mereka yang pernah kontak dengan orang dinyatakan positif corona, yakni orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). “Dan petugas kesehatan yang kontak erat dengan PDP," kata Ati. 

Mantan Direktur Utama RSUD Kota Tangerang itu menjelaskan, untuk waktu pelaksanaan tes cepat sendiri sepenuhnya diserahkan kepada dinkes kabupaten/kota pada hari ini. Mengingat ketersediaan alat tes yang terbatas maka pihaknya telah menetapkan prioritas sasaran.

Baca Juga: Meski Berstatus KLB, Banten Belum Berlakukan Lockdown

Berita Terkini Lainnya