Banten Zona Oranye, Kasus Baru Didominasi Klaster Keluarga
BOR pasien COVID-19 mencapai 68,85 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten kini kembali masuk zona oranye penyebaran COVID-19. Kenaikan kasus tersebut didominasi oleh klaster keluarga.
Berdasarkan peta sebaran Dinkes Provinsi Banten, sehari sebelumnya, hanya ada lima daerah yang masuk zona oranye. Kelimanya adalah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon dan Kota Serang.
Tiga daerah lainnya yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang berada di zona kuning.
Baca Juga: Hotel Isolasi Yasmin Kabupaten Tangerang Lebihi Kapasitas
1. BOR ICU capai 61 persen dan BOR TT capai 68 persen
Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, saat ini dari 273 ruang intensive care unit (ICU) yang tersedia di Banten, 167 diantaranya telah terpakai dan tinggal tersisa 106 unit. Sementara tempat tidur isolasi dari 3.371 yang tersedia, 2.321 diantaranya dan kini terisan 1.050.
"BOR (bed occupancy rate) ICU 61,17 persen dan BOR TT (tempat tidur) isolasi 68,85 persen,” kata Ati saat dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Gawat! BOR untuk Pasien COVID-19 di Tangerang Sudah 77,65 Persen