Belum Ada Tersangka, Kapolda: Kasus Tambang Emas Ilegal Tetap Jalan
Empat calon tersangka kabur dan dalam pengejaran polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Sudah sebulan lebih Tim Satgas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bekerja, namun belum juga menetapkan tersangka. Dikonfirmasi, Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso memastikan proses penyidikan kasus tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) tetap berlanjut.
"Masih berjalan (penanganan kasus) tetap jalan (penyidikan tambang ilegal)," kata Kapolda kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (18/2).
Baca Juga: Gurandil Tambang Emas di Lebak Merasa Diperlakukan Bak Teroris
Baca Juga: Pemprov Banten: Bos Tambang Emas Ilegal di Lebak Kabur
1. Masih mengejar bos besar pemilik tambang
Agung mengatakan, saat ini tim Satgas PETI masih mengejar para bos besar pertambangan emas ilegal di TNGHS tersebut. Aktivitas tambang emas ilegal yang ada di kawasan TNGHS disebut-sebut menjadi penyebab terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak pada awal tahun.
"Kita akan terus mengejar sampai yang (memberi modal PETI di Lebak)," katanya.
Baca Juga: Sianida dan Merkuri, Zat Kimia Berbahaya yang Dipakai Para Gurandil