Belum Diajukan, Interpelasi Gubernur Banten Terganjal Lobi Politik?
Pengajuan hak interpelasi sudah memenuhi syarat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pengamat Politik Abdul Hamid menilai, interpelasi Gubernur Banten Wahidin Halim oleh anggota DPRD Banten terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten dari Bank Banten ke BJB terganjal lobi-lobi politik.
Pasalnya, meski sudah memenuhi syarat, pengajuan hak interpelasi hingga saat ini belum diserahkan ke pimpinan DPRD Banten.
Baca Juga: Interpelasi Gubernur Banten Soal Pemindahan Kasda Sudah Penuhi Syarat
1. Sebanyak 15 anggota DPRD tandatangani dukungan interpelasi
Sebanyak 15 anggota DPRD Banten telah menandatangi dukungan interpelasi. Diantaranya, dari anggota Fraksi PDIP sebanyak 13 anggota ditambah satu anggota dari PSI Maretta Dian Arthanti dan satu anggota Fraksi Gerindra Ade Hidayat. Dengan demikian, hak interpelasi sudah mencukupi persyaratan dan bisa diusulkan ke dalam rapat paripurna.
"Ya pasti ada lobi-lobi untuk menghentikan itu (interpelasi). Bagi saya, orang yang mengajukan interpelasi dan yang diinterpelasi ini proses ketatanegaraan yang benar. Dan akan mendapat respons positif dari masyarakat," kata Hamid, Jumat (12/6).