TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNN: Ada 8.691 Titik Rawan Narkoba di Indonesia, 42 Ada di Banten

Ribuan titik rawan tersebut masuk kategori rawan dan bahaya

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Golose mengungkap, ada 8.691 titik rawan narkoba di Indonesia. Ribuan titik rawan tersebut masuk kategori rawan dan bahaya.

"Kalau di Banten itu ada sekitar 42 kawasan rawan narkoba," kata Petrus saat pemusnahan barang bukti di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Hakim Nyabu di Lebak Divonis 2 Tahun Penjara 

1. Sebanyak 5,2 ton sabu disita dalam setahun terakhir

IDN Times/Khaerul Anwar

Dia mengatakan, Indonesia merupakan pasar terbesar peredaran narkotika di Asia Tenggara. Berbagai jaringan internasional menjadikan Indonesia sebagai pangsa pasar strategis peredaran narkotika dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa.

Pihaknya telah menyita sebanyak 5,2 ton narkoba golongan sabu selama 2022 ini.

"Tidak bisa disebut sasaran empung justru mereka takut masuk Indonesia. Mereka produksi di luar negeri ada coba yang produksi di Riau dan Kepulauan Riau berhasil kita eksekusi," katanya.

2. Pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta jiwa

IDN Times/Khaerul Anwar

Dia mengatakan, prevalensi pengguna narkoba di Indonesia pada 2022 sebesar 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa terpapar narkotika. Hal ini pun menempatkan kasus narkotika paling banyak ditangani di Indonesia.

"Lebih dari 70 persen (kasus narkoba). Di Banten lebih dari 80 persen kasus narkotika ketimbang korupsi pencurian ditempat lain juga begitu," katanya.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Tetapkan UMP Banten Naik 6,4 Persen 

Berita Terkini Lainnya