BNN: Ada 8.691 Titik Rawan Narkoba di Indonesia, 42 Ada di Banten
Ribuan titik rawan tersebut masuk kategori rawan dan bahaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Golose mengungkap, ada 8.691 titik rawan narkoba di Indonesia. Ribuan titik rawan tersebut masuk kategori rawan dan bahaya.
"Kalau di Banten itu ada sekitar 42 kawasan rawan narkoba," kata Petrus saat pemusnahan barang bukti di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Hakim Nyabu di Lebak Divonis 2 Tahun Penjara
1. Sebanyak 5,2 ton sabu disita dalam setahun terakhir
Dia mengatakan, Indonesia merupakan pasar terbesar peredaran narkotika di Asia Tenggara. Berbagai jaringan internasional menjadikan Indonesia sebagai pangsa pasar strategis peredaran narkotika dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa.
Pihaknya telah menyita sebanyak 5,2 ton narkoba golongan sabu selama 2022 ini.
"Tidak bisa disebut sasaran empung justru mereka takut masuk Indonesia. Mereka produksi di luar negeri ada coba yang produksi di Riau dan Kepulauan Riau berhasil kita eksekusi," katanya.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Tetapkan UMP Banten Naik 6,4 Persen