Buruh Akan Mogok Kerja, Apindo: Negara Ini Mau Diobok-obok Buruh?
Apindo minta pemerintah turun tangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten mendorong pemerintah harus turun tangan terkait rencana aksi mogok kerja yang dilakukan buruh pada 6-10 Desember 2021. Sebab, aksi tersebut akan sangat berdampak terhadap penurunan produktivitas.
"Berdampak (pada produktivitas pabrik) pasti, tinggal pemerintah berani atau tidak. Apakah memang negara ini mau diobok-obok dengan cara berkuasa buruh," kata Ketua Apindo Banten Edi Mursalim saat dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: UMK di Bawah Tuntutan, Buruh di Banten Ancam Matikan Mesin Produksi
Baca Juga: Buruh di Banten Akan Mogok Kerja pada 6-10 Desember 2021
1. Buruh diminta untuk menerima keputusan UMK 2022 Banten
Padahal menurut Edi, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 yang telah ditetapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim sudah sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.
"Peraturan dibuat tinggal dijalankan, masih ngambek juga. Ambil aja (sekalian) pabriknya di negara ini. Ya kan," katanya.
Baca Juga: Gubernur Wahidin Tetapkan UMK Banten 2022, 3 Daerah Gak Naik