Cabuli 8 Murid, Guru Ngaji Ini Imingi Korbannya Dapat Pahala
Dia mengaku tidak bisa menahan hawa nafsu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banten, IDN Times - Polres Serang terus mendalami kasus pencabulan dan pelecehan yang diduga dilakukan seorang guru ngaji di Kota Serang berinisial MK (44). Tersangka diduga mengimingi pahala untuk merayu para korbannya yang masih berusia 11-12 tahun.
"Pelaku merayu memberikan janji, 'kalau mau dapat pahala, saya peluk'. Berawal dari sana. Pada saat itu, (pelaku) melakukan perbuatan cabul," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Indra Feradinta pada Sabtu (1/2).
Baca Juga: 11 KK di Tangerang Dievakuasi Akibat Banjir Pagi Ini
1. Polisi menduga, MK cabuli 8 murid sejak Desember 2019
Dari hasil pemeriksaan sementara ini, MK diduga mencabuli 8 muridnya itu sejak Desember 2019. Penyidik menduga, MK melecehkan muridnya saat praktik salat di ruangan tertutup di area masjid.
Bahkan, MK sempat akan menyetubuhi salah satu korban. Untungnya, tidak berhasil. "(Pencabulan) itu sudah dilakukan berulang-ulang sejak Desember," katanya.
Baca Juga: Kurang dari Sebulan, Korban Pencabulan di Kota Serang Ada 17 Anak