TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catat! Polda Banten Akan Terapkan Tilang Elektronik Akhir Tahun Ini

Di setiap titik lokasi E-TLE akan dipasang 6 CCTV

IDN Times/khaerul anwar

Kota Serang, IDN Times - Sistem tilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) untuk pengemudi sepeda motor dan mobil yang melanggar aturan bakal resmi berlaku pada akhir tahun 2020. Sistem tilang elektronik itu akan memanfaatkan kamera Closed Circuit Television (CCTV). 

"Kita sudah dua kali rapat, insya Allah akan berlaku di tahun ini. Sekitar pertengahan tahun lah," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, Kamis (12/3).

Baca Juga: Ada Ibu Melahirkan di Pinggir Jalan Lebak, Gubernur: Tanya Bupatinya

1. E-TLE membantu menguatkan putusan hakim

ifsecglobal.com

Kamera E-TLE akan merekam motor atau mobil yang melakukan pelanggaran di jalan raya. Sistem pada E-TLE akan melacak pelat nomor motor di database kepolisian. Kemudian surat tilang dan foto bukti pelanggaran akan dikirim ke rumah pemilik motor.

"Alat bukti ini akan menguatkan putusan hakim dan tugas kami akan (polisi) dibantu dengan kamera," ujar mantan Kapolres Serang tersebut.

2. Di setiap titik lokasi E-TLE akan dipasang 6 CCTV

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Wibowo mengatakan, di setiap titik yang menjadi lokasi E-TLE akan dipasang sebanyak 6 CCTV. Di era 4.0 dan E-TLE ini mengarah pada aktivitas intelijen. Dari alat ini adalah menggantikan manusia utamanya

"Nanti akan dipasang CCTV. Pemberlakuan elektronik ini merupakan inisiasi kita sendiri (Polda Banten)," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Belum Berhasil Tangkap 4 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Lebak

Berita Terkini Lainnya