Dari 11 Orang, 7 Napi Teroris di Banten Belum Ikrar Setia ke NKRI
Program deradikalisasi bekerjasama dengan BNPT dan Densus 88
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Sebanyak tujuh orang narapidana tindak pidana terorisme yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Banten masih berstatus merah. Mereka belum menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Data teroris di Kanwil Banten jumlah 11 orang, baru empat orang yang sudah hijau (menyatakan ikrar setia NKRI)," kata Kasubag Humas Reformasi dan Teknologi Kanwil Kemenkumham Banten Yurista Dwi Artharini saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: Eks Napiter Ngebom di Astana Anyar, Ini Jawaban BNPT
1. Napiter terbanyak yang belum ikrar berada di Lapas 1 Tangerang
Dia mengatakan, ketujuh narapidana tindak pidana terorisme (napiter) yang belum mengucapkan ikrar setia kepada NKRI itu, 4 diantaranya ada di Lapas 1 Tangerang. Lalu di Lapas Cilegon satu orang, dan dua orang di Lapas Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Tangerang.
"Yang sudah ikrar setia NKRI ada di Lapas 1 Tangerang dua orang, Lapas Serang dan LPP Tangerang masing-masing satu orang," katanya.
Baca Juga: Polisi Pantau Pergerakan Eks Napi Terorisme di Banten