Dipecat di Era Wahidin, 2 Eks Pejabat Dinkes Aktif Lagi Jadi ASN
Keduanya menang ketika ajukan banding di BPKJ
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Dua mantan pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten kini aktif kembali menjadi ASN di Lingkup Pemprov Banten. Sebelumnya, mereka sempat dipecat di bawah kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Sebelumnya, ada 4 ASN yang dipecat Wahidin karena dianggap sebagai provokator aksi pengunduran diri jamaah pejabat eselon III dan IV di OPD Dinkes Banten pada 14 Juni 2021.
Baca Juga: Dianggap Provokator, 4 Mantan Pejabat Dinkes Banten Dipecat dari ASN
1. Dua ASN lain yang turut dipecat mengajukan pensiun dini
Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana membenarkan bahwa dua dari empat mantan pejabat Dinkes itu sudah diaktifkan kembali sebagai ASN Pemprov sejak awal Mei lalu.
Sementara dua mantan pejabat lainnya memenuhi syarat untuk pensiun dini. "Maka mengajukan pensiun lantaran sudah memenuhi syarat masa kerja 20 tahun dan usianya di atas 50 tahun," kata Nana saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga: Korupsi Masker, Eks Pejabat Dinkes Banten Divonis 4 Tahun Penjara