Dianggap Provokator, 4 Mantan Pejabat Dinkes Banten Dipecat dari ASN 

Memobilisasi pejabat lain untuk mengundurkan diri

Serang, IDN Times - Sebanyak 4 mantan pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka dipecat karena dianggap sebagai provokator aksi pengunduran diri jamaah pejabat eselon III dan IV di OPD tersebut.

Namun, Gubernur Banten Wahidin Halim enggan menyebut secara gamblang nama dan jabatan pejabat yang dipecat tersebut.

"Ya dipecat saja karena mengundurkan diri (yang dipecat eselon III dan IV)," kata Wahidin Halim, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi Masker, Pejabat Dinkes Banten Mundur Berjemaah

1. Sebanyak 16 pejabat lain dibebastgaskan

Dianggap Provokator, 4 Mantan Pejabat Dinkes Banten Dipecat dari ASN Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara, sebanyak 16 pejabat lain diberikan sanksi dibebastugaskan dan disebar ke instansi organisasi perangkat daerah lain di Pemerintahan Provinsi Banten. Mereka mendapat keringanan karena hanya mengundurkan diri sebagai tanda solidaritas.

"Nonjob sampai batas waktu (yang tidak ditentukan). Kita lihat nanti tiga bulan kita evaluasi, bagaimana kinerjanya. Punya loyalitasnya enggak?" katanya.

2. Ada pejabat yang dinilai terbukti memobilisasi ASN lain untuk mengundurkan diri

Dianggap Provokator, 4 Mantan Pejabat Dinkes Banten Dipecat dari ASN Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, keempat pejabat yang dipecat dari status ASN-nya karena terbukti memobilisasi yang lain untuk mengundurkan diri berdasarkan hasil pemeriksaan oleh BKD.

"Mempengaruhi yang lain atau mengajak yang lain. (Empat orang yang dipecat) eselon III 2 (orang) dan eselon IV 2 (orang)," katanya.

Baca Juga: Lantik 20 Pejabat Dinkes, Gubernur Banten: Jangan Main-main Sama Saya

3. Resmi dipecat per hari ini

Dianggap Provokator, 4 Mantan Pejabat Dinkes Banten Dipecat dari ASN Ilustrasi ASN. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Disampaikan Komarudin, keempatnya resmi dipecat per hari ini, Senin (14/6/2021) bersamaan dengan pelantikan 22 pejabat baru di lingkungan Dinkes Banten.

"Tadi sumpah jabatan ada, itu soal etika jabatan, kalau mengajak, memobilisasi itu yang enggak boleh karena melanggar etika," katanya.

Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Resmi Dibebastugaskan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya