Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Serang Sampai Hamil dan Melahirkan
Sang anak menutupi perbuatan ayahnya selama setahun. Duh!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang ayah berinisial AKM (45) di Kabupaten Serang, Banten tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Sang anak kemudian hamil dan melahirkan.
Aksi bejat pelaku dilakukan terhadap korban sejak satu tahun yang lalu. Akibat perbuatannya, pelaku dilaporkan ke Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Serang pada Senin (3/8/2020) kemarin. Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga: Wahai Orangtua, Waspadai Kekerasan Seksual pada Anak!
1. Terungkap setelah pencabulan tetakhir 2 hari sebelum melahirkan
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arief Nazarudin menjelaskan, kendati perlakukan bejat terhadap anak tirinya itu telah berlangsung selama satu tahun, namun, kasus tersebut baru terungkap setelah pencabulan yang terakhir dua hari sebelum korban melahirkan. Korban menutupi aksi bejat sang ayah lantaran diancam.
Pelaku bahkan masih memperkosa sang anak pada 1 Agustus 2020 sekitar jam 20.00 WIB di kamar pelaku. Akibat perbuatan sang ayah selama setahun terakhir, sang anak hamil dan melahirkan.
"Korban melahirkan anak perempuan," kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Baca Juga: Tega! Satpam di Tangerang Cabuli Balita Usia 5 Tahun