DPRD: Tindakan Pemprov Bisa Rugikan Bank Banten
Pemprov Banten alihkan kas daerah dari Bank Banten ke BJB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat mempertanyakan kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim yang tiba-tiba mengalihkan Kas Umum Daerah Provinsi Banten dari Bank Banten ke Bank BJB.
Dengan adanya keputusan tersebut, Bank Milik Pemprov Banten itu tak lagi menyimpan seluruh penerimaan daerah dan untuk seluruh pengeluaran daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni yang dikonfirmasi Kamis (23/4), mengaku baru menerima pemberitahuan mengenai surat keputusan (SK) gubernur mengenai pemindahan kas daerah dari Bank Banten ke Bank BJB terhitung sejak Rabu (22/4) itu.
"Hari ini saya menerima tembusan surat per tanggal 22 April itu SK Gubernur Banten. Intinya adalah pemberitahuan Gubernur Banten terkait penunjukan Bank BJB sebagai rekening Kas Daerah Provinsi Banten," kata Andra Soni.
Baca Juga: Pemprov Pindahkan Kas Daerah ke BJB, Warga Tarik Uang dari Bank Banten
1. Tindakan pemindahan kas daerah itu dinilai merugikan Bank Banten
Akibat kebijakan itu, Ade menilai kebijakan tersebut tidak tepat karena Bank Banten masih membutuhkan perhatian dari Pemprov Banten. Ia pun menyayangkan pihak Pemprov tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Komisi III DPRD Banten, selaku mitra kerja Bank Banten.
"Pembayaran retribusi dan pajak serta uang untuk pembayaran PNS, semua kini dialihkan ke BJB. Dampaknya besar dan tentunya merugikan Bank Banten,” katanya dikutip dari Antaranews.com, Rabu (22/4).
Baca Juga: Pemprov Banten Siapkan Program Padat Karya Untuk Korban PHK