Duh, Pemkab Pandeglang Buka Sekolah Tanpa Rapid Test Guru
Padahal syarat sebelum pembukaan sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pandeglang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menerapkan kegiatan belajar mengajar atau KBM di SD dan SMP. Namun hingga saat ini, tenaga pengajar maupun guru belum juga melakukan rapid test.
Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau kepada pemerintah daerah mewajibkan tes cepat kepada tenaga pendidik maupun siswa sebelum membuka sekolah.
Baca Juga: Seluruh Balon Kepala Daerah di Banten Wajib Swab
1. Pemkab tak punya anggaran rapid test untuk tenaga pengajar
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menjelaskan, pihaknya tidak melakukan rapid test bagi tenaga pengajar sebelum membuka sekolah, lantaran Pemkab tidak memiliki anggaran untuk menyelenggarakan rapid.
"Kalau kita upayakan rapid test semua, anggaran gak punya. Bantu yah supaya bisa jangan juga paranoid," kata Irna saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).
Baca Juga: SMK di Sumsel Bakal Mulai Tatap Muka, Siswa Bergantian Masuk Sekolah