TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duh, Pemkab Pandeglang Buka Sekolah Tanpa Rapid Test Guru

Padahal syarat sebelum pembukaan sekolah

Sekolah di Lebak mulai berlakukan belajar tatap muka (ANTARANews)

Pandeglang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menerapkan kegiatan belajar mengajar atau KBM di SD dan SMP. Namun hingga saat ini, tenaga pengajar maupun guru belum juga melakukan rapid test.

Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau kepada pemerintah daerah mewajibkan tes cepat kepada tenaga pendidik maupun siswa sebelum membuka sekolah.

Baca Juga: Seluruh Balon Kepala Daerah di Banten Wajib Swab 

1. Pemkab tak punya anggaran rapid test untuk tenaga pengajar

IDN Times/Khaerul Anwar

Bupati Pandeglang, Irna Narulita menjelaskan, pihaknya tidak melakukan rapid test bagi tenaga pengajar sebelum membuka sekolah, lantaran Pemkab tidak memiliki anggaran untuk menyelenggarakan rapid.

"Kalau kita upayakan rapid test semua, anggaran gak punya. Bantu yah supaya bisa jangan juga paranoid," kata Irna saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).

2. Pandeglang masih zona kuning penyebaran COVID-19

ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Dari data Tim Satuan Tugas Pemprov Banten, Kabupaten Pandeglang masih berada dalam zona kuning penyebaran COVID-19, dengan sebanyak 23 kasus positif. Dalam rangka mengantisipasi penyebaran atau klaster baru di sekolah, Pemkab pun memberlakukan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 di setiap sekolah.

Satuan Tugas Pemprov Banten pun mewajibakan pemakaian masker bagi guru maupun siswa, dan menjaga jarak aman saat pembelajaran.

"Berharap cemas semoga tujuh hari ini tidak ada lonjakan COVID-19. Kita harus hati-hati karena 10 sampai 14 hari baru ketahuan bahwa ada penyebaran atau klaster baru di pendidikan. Iya semua tatap muka dengan protokol," katanya

Baca Juga: SMK di Sumsel Bakal Mulai Tatap Muka, Siswa Bergantian Masuk Sekolah

Berita Terkini Lainnya