Hati-hati, Jelang Lebaran Beredar Uang Palsu Setengah Asli
Jika dimasukan ke ATM, uang ini masih bisa dipakai transaksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Polres Serang menangkap enam pelaku, sindikat uang palsu yang beraksi di wilayah Serang dan Serang Kota. Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan pengungkapan sindikat uang palsu itu bermula dari laporan dua warga di wilayah Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang yang menjadi korban uang palsu tersebut.
Mariyono juga mengungkap, modus uang palsu setengah asli ini merupakan modus baru.
Baca Juga: Ingatkan Pejabat, Bawaslu: Penyaluran Bansos Jangan Dipolitisasi
1. Ini keenam tersangka yang ditangkap
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, korban pertama Maman Faturohman warga Kampung Pabuaran, Desa Sukaratu. Dari Maman, imbuhnya, penyidik mendapat barang bukti uang palsu yang menjadi barang bukti Rp200 ribu.
"Korban kedua Nawawi warga kampung Dukuh, Desa Cikeusal. BB diamankan Rp 100 ribu uang palsu," katanya Mariyono sàat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Berikut keenam pelaku yang berhasil ditangkap:
1. DN (25) alias Doyok warga Kampung Seba Tengah, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal.
2. SK (30) warga Kampung Nyapah, Kelurahan Nyapah, Kecamayan Walantaka, Kota Serang.
3. EH (52) warga Kampung Cadas Ngampar, Desa Karaja, Kecamatan Cikeusal.
4. HR (22) alias Udin warga Kampung Kaningan, Desa Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang
5. KI (35) alias Sobled warga Kampung Kaningan, Desa Sukalaksana Kecamatan Curug, Kota Serang
6. SI (38) warga Kampung Cikokosan, Desa Padasuka, Kecamatan Baros, Kota Serang.
Baca Juga: Miris! Keluarga di Serang Tinggal di Gubuk Mirip Kandang Kambing