Ini Alasan Dokter Aisyah Penjarakan Bidan Nunung
Bidan Nunung terpaksa membawa bayinya ke balik bui
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Dokter bernama Aisyah Tanjung menceritakan kronologi dan alasan mengapa dia sampai melaporkan bidan Nunung ke pihak berwajib, terkait pemalsuan tanda tangan. Kasus ini bergulir hingga Bidang Nunung sampai harus membawa bayinya yang berusia 7 bulan, ke balik jeruji.
Kasus ini menjadi perhatian publik. Tak sedikit pihak yang mengatakan pelapor tak punya hati nurani lantaran akibat laporannya, Nunung harus ditahan bersama bayinya yang baru berusia 7 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang.
Lantas apa alasan dokter Aisyah tega memenjarakan rekannya yang juga sesama tenaga kesehatan? Simak penjelasan dokter Aisyah.
Baca Juga: Hakim Tangguhkan Penahanan Bidan yang Bawa Bayi 7 Bulan ke Rutan
1. Duduk perkara kasus yang melibatkan dokter dan bidan
Dia menceritakan, kasus ini terjadi sekitar bulan November 2021. Bermula adanya informasi warga yang dinyatakan positif COVID-19 melalui keterangan puskesmas di tempat ia ditugaskan.
Setelah dicek, rupanya dalam surat keterangan tersebut tercantum penanggung jawab atas nama dokter Aisyah lengkap dengan tanda tangan dan stempel basah.
"Sedangkan saya tidak pernah merasa memeriksa atau melakukan tes COVID-19 kepada masyarakat yang positif pada 8 November 2021," kata Aisyah kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: Bidan Ditahan Bersama Bayi, Pelapor Sepakat Tempuh Jalur Damai