TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Alasan Dokter Aisyah Penjarakan Bidan Nunung

Bidan Nunung terpaksa membawa bayinya ke balik bui

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Dokter bernama Aisyah Tanjung menceritakan kronologi dan alasan mengapa dia sampai melaporkan bidan Nunung ke pihak berwajib, terkait pemalsuan tanda tangan. Kasus ini bergulir hingga Bidang Nunung sampai harus membawa bayinya yang berusia 7 bulan, ke balik jeruji. 

Kasus ini menjadi perhatian publik. Tak sedikit pihak yang mengatakan pelapor tak punya hati nurani lantaran akibat laporannya, Nunung harus ditahan bersama bayinya yang baru berusia 7 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang.

Lantas apa alasan dokter Aisyah tega memenjarakan rekannya yang juga sesama tenaga kesehatan? Simak penjelasan dokter Aisyah. 

Baca Juga: Hakim Tangguhkan Penahanan Bidan yang Bawa Bayi 7 Bulan ke Rutan

1. Duduk perkara kasus yang melibatkan dokter dan bidan

IDN Times/Khaerul Anwar

Dia menceritakan, kasus ini terjadi sekitar bulan November 2021. Bermula adanya informasi warga yang dinyatakan positif COVID-19 melalui keterangan puskesmas di tempat ia ditugaskan.

Setelah dicek, rupanya dalam surat keterangan tersebut tercantum penanggung jawab atas nama dokter Aisyah lengkap dengan tanda tangan dan stempel basah.

"Sedangkan saya tidak pernah merasa memeriksa atau melakukan tes COVID-19 kepada masyarakat yang positif pada 8 November 2021," kata Aisyah kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

2. Namanya dicatut, tapi pelaku enggan mengaku

Ilustrasi Tes Usap/PCR Test. IDN Times/Hana Adi Perdana

Tak lama ia mendapat informasi bahwa surat keterangan tersebut berasal dari tempat praktik bidan Nunung. Ia mengaku sempat menanyakan kepada yang bersangkutan, namun Nunung membantah.

"Karena tidak ada pengakuan, saya laporkan ke pak Kapus. Rapat ditanyakan kembali dan tidak ada yang mengaku juga di 10 November 2021," katanya.

Usai pertemuan tersebut, Aisyah mengaku sudah memberikan toleransi kepada yang bersangkutan agar mengaku secara pribadi-- baik melalui sambungan telepon maupun lisan. Tapi ternyata, bidan Nunung tak kunjung mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Bidan Ditahan Bersama Bayi, Pelapor Sepakat Tempuh Jalur Damai

Berita Terkini Lainnya