Ini Isi Konten yang Membuat Nikita Mirzani Jadi Tersangka
Nikita bawa dua saksi yang meringankan ke kantor polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Artis Nikita Mirzani kembali menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota, Senin (15/8/2022), sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Undang-Undang (ITE) terhadap Dito Mahendra.
"Hari ini biasa wajib lapor sama menemani ka Fitri (temen dekat) sama Dhea (manajer) menjadi saksi yang meringankan," kata Nikita kepada wartawan.
Baca Juga: Nikita Mirzani ke Luar Negeri, Ini Kata Polisi
1. Nikita menjelaskan duduk perkara yang membuatnya berstatus tersangka
Dalam kesempatan itu, Nikita pun blak-blakan terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang menjeratnya. Ada dua isi konten unggahan yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, pertama soal kabar dugaan pemukulan Dito terhadap seorang sekuriti di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
"Yang aku unggah pertama itu sehari setelah media online naikin duluan," katanya.
Unggahan kedua mengenai foto Dito yang dilingkari oleh Nikita disertai dengan caption diduga pelaku pemukulan petugas sekuriti. Kemudian ada juga caption meminta polisi tidak kena PHP.
"Di bawahnya memang ada caption yang saya buat, tapi saya tidak tertuju ke dia gitu," katanya.
Baca Juga: Jaksa Tunggu Polisi Lengkapi Berkas Perkara Nikita Mirzani