TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Akhir Tahun, Pemprov Banten Akan Batasi Aktivitas Warga 

Pemprov Banten tetap akan buka objek wisata

Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten kembali akan membatasi lagi pembatasan aktivitas masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru 2022. Hal ini dalam rangka mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19.

Menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga yang akan diterapkan di seluruh daerah jelang libur panjang.

Baca Juga: Kebudayaan Banten yang Masih Lestari, Yuk Jaga Bersama

1. Pengetatan kegiatan masyarakat, terutama di tempat wisata

Personel Satpol PP memberikan imbauan kepada pelaku usaha tentang pemberlakuan PPKM Mikro di Jalan Saranani, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/7/2021). (ANTARA FOTO/Jojon)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, dengan adanya peningkatan status tersebut, pihaknya akan memperketat dan membatasi kegiatan masyarakat, terutama di tempat wisata.

"Ketika diberlakukan PPKM Level 3 berlaku pembatasan-pembatasan di berbagai sektor usaha lain sebagainya dan ini juga dibatasi," kata Ati saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).

2. Masyarakat diminta waspada dan tak terlalu euforia

Ilustrasi PPKM (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Terpisah, Gubernur Wahidin Halim menyampaikan, pengetatan aktivitas warga itu diberlakukan agar semua pihak waspada akan penyebaran COVID-19 gelombang ketiga. Sehingga tidak terlalu euforia merayakan malam pergantian tahun.

"Akhir tahun kan orang berbondong-bondong dan nanti lupa pakai masker jadi level 3 supaya disamakan jadi tingkat kewaspadaannya tinggi pake prokes secara ketat," katanya.

Baca Juga: Buruh Tangerang Demo, Tuntut UMK Naik 13,5 Persen

Berita Terkini Lainnya