Jelang Akhir Tahun, Pemprov Banten Akan Batasi Aktivitas Warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten kembali akan membatasi lagi pembatasan aktivitas masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru 2022. Hal ini dalam rangka mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19.
Menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga yang akan diterapkan di seluruh daerah jelang libur panjang.
Baca Juga: Kebudayaan Banten yang Masih Lestari, Yuk Jaga Bersama
1. Pengetatan kegiatan masyarakat, terutama di tempat wisata
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, dengan adanya peningkatan status tersebut, pihaknya akan memperketat dan membatasi kegiatan masyarakat, terutama di tempat wisata.
"Ketika diberlakukan PPKM Level 3 berlaku pembatasan-pembatasan di berbagai sektor usaha lain sebagainya dan ini juga dibatasi," kata Ati saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).
2. Masyarakat diminta waspada dan tak terlalu euforia
Terpisah, Gubernur Wahidin Halim menyampaikan, pengetatan aktivitas warga itu diberlakukan agar semua pihak waspada akan penyebaran COVID-19 gelombang ketiga. Sehingga tidak terlalu euforia merayakan malam pergantian tahun.
"Akhir tahun kan orang berbondong-bondong dan nanti lupa pakai masker jadi level 3 supaya disamakan jadi tingkat kewaspadaannya tinggi pake prokes secara ketat," katanya.
3. Wahidin pastikan tak ada penutupan objek wisata
Kendati demikian, mantan Wali Kota Tangerang itu memastikan tidak akan ada penutupan objek wisata di Provinsi Banten. Meski demikian, Satgas COVID-19 tetap akan mengawasi secara ketat di lokasi yang menjadi target tujuan warga saat libur.
"Jangan sampai anak virus datang lagi ke sini. Kalau di Eropa cucunya sudah datang tuh dikhawatirkan ada ledakan gelombang ketiga," katanya.
Baca Juga: Buruh Tangerang Demo, Tuntut UMK Naik 13,5 Persen