TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Kecelakaan Odong-odong Maut di Serang Bertambah Jadi 10 Orang  

Korban meninggal setelah dirawat 4 hari di RS

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Korban meninggal dunia kecelakaan odong-odong maut tertabrak kereta api di Kragilan, Kabupaten Serang bertambah satu orang. Total ada sebanyak 10 korban yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan maut di perlintasan tanpa palang pintu tersebut pada Selasa (26/7/2022).

"Dari 33 penumpang odong-odong, korban meninggal dunia bertambah menjadi 10 orang dan 23 penumpang lainnya terluka baik berat maupun ringan," kata Iptu Dedi Jumhaedi, Kasihumas Polres Serang kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).

Baca Juga: [BREAKING] Odong-odong di Serang Tertabrak Kereta Api, 9 Orang Tewas

Baca Juga: Sopir Odong-odong Maut di Serang Gak Punya SIM A 

Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Odong-odong Maut Jadi Tersangka   

1. Korban meninggal setelah menjalani perawatan 4 hari di rumah sakit

IDN Times/Khaerul Anwar

Dedi mengatakan, setelah berjuang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Hermina, Serang selama 4 hari, korban bernama Putri Qaila Septiana meninggal dunia. Putri diketahui berusia 2 tahun. 

Kini jenazah akan dimakamkan di kampung halamannya di Kampung Cibetik, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

"Korban sempat mendapatkan tindakan berupa kraniatomi atau operasi untuk mengangkat gumpalan darah dari kepal korban oleh tim dokter RS Hermina Serang," katanya.

2. Polisi baru tetapkan 1 orang tersangka dalam kecelakaan tersebut

IDN Times/Khaerul Anwar

Diketahui sebelumnya, Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan odong-odong maut tertabrak kereta api di Kragilan, Kabupaten Serang yang menewaskan 9 orang. Satu tersangka dalam kasus itu adalah JL (27) sopir odong-odong.

"Sesuai alat bukti yang dikumpulkan penyidik berkeyakin JL warga Sentul sebagai tersangka per 27 Juli 2022 dan dilakukan penahanan 20 hari kedepan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (27/7/2022).

Berita Terkini Lainnya