Lokasi Tenggelam USS Houston Bakal Jadi Kawasan Konservasi Maritim
Proses penetapan kawasan itu butuh 7 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Perairan Selat Sunda yang menjadi lokasi tenggelamnya kapal milik Amerika Serikat (AS), USS Houston, bakal dijadikan kawasan konservasi maritim. Jika tak ada aral, lokasi itupun akan disulap menjadi objek wisata bawah laut.
Kawasan konservasi maritim tersebut akan dikelola Pemerintahan Provinsi Banten atas kerja sama Pemerintah Indonesia dan AS. Proses penetapan kawasan itu akan ditempuh waktu tujuh tahun untuk mencapai kesepakatan.
Baca Juga: Calon Independen Sepi Peminat di Pilkada Kabupaten Serang 2020
1. Penetapan konservasi maritim untuk menghindari penyelaman ilegal
Kepala Bidang Kerja Sama Bilateral AS Kemenko Polhukam Kolonel Laut Bambang Pramushinto mengatakan, penetapan lokasi tenggelamnya kapal sebagai kawasan konservasi maritim untuk menghindari aktivitas penyelaman ilegal dan pencurian sisa kapal. Dia memperkirakan, kapal tersebut Sejauh ini, imbuhnya, lebih dari 60 persen bagian dari kapal USS Houston masih utuh.
Selain itu, ada keuntungan bersama yang akan dirasakan, baik AS dan Indonesia, dari penetapan kawasan konservasi itu. Pertama, AS bisa melakukan seremoni peringatan ziarah laut di sana setiap tahun dengan lebih baik dan aman. "Namun manfaat dan keuntungan yang lebih besar itu apabila pemerintah Amerika memberikan kontribusi yang berkelanjutan," kata Bambang, Kamis (27/2).
Baca Juga: Minta Dipulangkan, Ini Cerita WNI yang Jadi Kru Kapal Princess Diamond