TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Maki Polisi Saat Diminta Putar Balik, Wanita Ini Akhirnya Minta Maaf

Video saat wanita ini memaki polisi sempat viral

Dok. Polres Cilegon

Cilegon, IDN Times - Seorang wanita penumpang kendaraan sedan yang sempat memaki petugas polisi akhirnya meminta maaf dalam konferensi pers di Polres Cilegon, Senin (17/5/2021). 

Wanita berinisial Uti itu terekam kamera memaki petugas polisi saat diminta putar balik di posko penyekatan larangan mudik. Wanita ini merupakan penumpang di mobil sedang dengan nomor polisi A 1330 TH. 

Insiden itu sendiri terjadi pada simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS), Ciwandan, Kota Cilegon, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga: Pengunjung Membeludak, Pemprov Banten Tutup Tempat Wisata 

1. Kronologi kejadian

Dok. Humas Polres Cilegon

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan, insiden tersebut terjadi saat kepolisian melakukan operasi secara terintegritas dalam rangka mengamankan kegiatan masyarakat. Karena ada kebijakan penutupan wisata, petugas pun melaksanakan penyekatan arus lalu lintas menuju wisata.

Kemudian ada seorang penumpang kendaraan mengamuk saat diminta putar balik di pos penyekatan. Penumpang itu pun tak terima saat ditegur petugas karena tidak mengenakan masker.

Tak terima ditegur, perempuan itu pun memaki petugas dengan menggunakan bahasa Sunda bahkan sempat keluar dari kendaraannya. "Kami dari Polres Cilegon melaksanakan pengumpulan data dan fakta untuk menyusun rangkaian kejadian di JLS," kata Kapolres.

2. Wanita dan pengemudi sudah diminta keterangan

Tangkapan layar video

Kemudian Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon memintai keterangan petugas di lapangan dan pengemudi serta penumpang wanita yang memaki polisi.

Dari keterangan, pengemudi bernama Hasan Bahrudin dan Uti yang tak terima disekat petugas. Pasangan suami istri ini mengaku berangkat dari Serang akan berangkat ke Kecamatan Carita, Pandeglang untuk menengok saudara yang sedang sakit, namun tidak bisa membuktikan persyaratan yang diminta petugas.

Awalnya mereka terjaring penyekatan di daerah Padarincang, Serang, lalu balik lagi karena lalu lintas ke jalan JLS Ciwanda macet parah. Mereka lantas kembali terjaring penyekatan maka terjadilah insiden tersebut.

Kemudian petugas mengejar dan menemukan keduanya di rumah saudaranya di wilayah Carita dan diamankan ke Polres Cilegon untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan keduanya tidak sedang dipengaruhi oleh obat-obatan terlarang dan miras.

"Dari permintaan keterangan yang bersangkutan menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas dengan membuat pernyataan. Maka perkara berhenti di sini," katanya.

Baca Juga: Usai Lebaran, 4 Daerah di Banten Masuk Zona Oranye COVID-19

Berita Terkini Lainnya