Masa Belajar di Rumah Siswa di Pandeglang Diperpanjang Sampai 29 Mei
Sebelumnya masa belajar di rumah hingga 31 Maret
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pandegalang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi memperpanjang masa belajar di rumah para murid Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Awalnya masa belajar dengan sistem online tersebut berlaku hingga 31 Maret 2020.
Setelah mempertimbangkan terkait penyebaran virus corona atau SARS-CoV-2 di Banten terus meningkat, maka Pemkab Pandeglang memperpanjang masa belajar di rumah hingga 29 Mei mendatang.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Perpanjang Masa Belajar Di Rumah Hingga 29 Mei
Baca Juga: Dindik Tangsel Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 20 Mei 2020
1. Belajar di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten PandeglangTaufik Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (27/3).
Taufik mengatakan, dengan mengurangi kegiatan berkerumun atau keramaian di satu tempat, termasuk di lingkungan sekolah, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran COVID-19. Hal ini sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
"Intinya supaya penyebarannya tidak semakin meluas yah. Dan di Banten setiap hari kasus terus meningkat," tuturnya
Baca Juga: Indonesia Terima Bantuan 40 Ton Alkes dari Pengusaha Tiongkok