Dindik Tangsel Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 20 Mei 2020 

Keputusan itu dijelaskan melalui surat edaran Kadindik

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang program belajar di rumah bagi semua siswa paud, SD dan SMP hingga 20 Mei 2020.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Tangsel sendiri sudah menerapkan program belajar di rumah bagi siswa itu hanya sampai 28 Maret 2020, kebijakan diambil untuk ikut membantu Pemerintah dalam penanganan wabah COVID-19.

Baca Juga: 15 Warga Tangsel Positif COVID-19, Pemkot Kucurkan Rp47 Miliar

1. Surat perpanjangan masa belajar di rumah itu dibenarkan oleh Humas Tangsel

Dindik Tangsel Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 20 Mei 2020 ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Kebijakan perpanjangan masa belajar di rumah itu diteken langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Taryono, Kamis (26/3).

Kepala Bidang Humas dan Pengelolaan Informasi Diskominfo Kota Tangsel, Irfan Santoso membenarkan perpanjangan masa belajar di rumah itu. Namun, dia belum bisa memastikan apa alasannya. 

2. Surat itu mengacu kepada surat edaran Mendikbud, BNPB, dan Wali Kota Tangsel

Dindik Tangsel Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 20 Mei 2020 Karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar Hotel Santika (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Dalam surat edaran perpanjangan program belajar dari rumah itu, tertulis untuk mencegah penularan COVID-19.

Surat edaran itu juga menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Wali Kota Tangsel tentang status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona tipe baru, SARS-CoV-2. 

3. Surat itu juga menjelaskan mekanisme kenaikan kelas dan penerimaan siswa baru

Dindik Tangsel Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 20 Mei 2020 Surat Edaran Kadindik Tangsel (ISTIMEWA)

Selain memperpanjang masa belajar di rumah, Dinas Pendidikan Tangsel juga memaparkan beberapa mekanisme kenaikan kelas dan penerimaan siswa didik baru.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Taryono juga menginstruksikan untuk mengalihkan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan barang yang berkaitan dengan pencagahan COVID-19.

Baca Juga: Jubir Gugus Tugas: 8 Warga Tangsel Positif Virus Corona, 4 Meninggal

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya