Masker Nakes di Banten Ternyata Dibeli Online Rp72 Ribu per Pcs
Dinkes Banten kemudian membelinya dengan harga Rp220 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pengadaan masker untuk tenaga kesehatan (nakes) KN95 senilai Rp3,3 miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Banten ternyata dibeli secara online.
Hal itu berdasarkan keterangan dari Direktur PT Bekah Mandiri Manunggal (BMM) Agus Hariyanto selaku penyedia barang untuk PT Right Asia Media (RAM).
Saksi dihadirkan untuk terdakwa Lia Susanti. Dalam pengadaan ini, Lia merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Terdakwa lain dalam kasus ini adalah Wahyudin Firdaus selaku Direktur PT RAM dan Agus Suryadinata.
Baca Juga: Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi Pengadaan Masker di Dinkes Banten
1. Masker hasil beli online seharga Rp72 ribu
Agus menceritakan, pada saat pihaknya mendapat pesanan masker dari PT RAM sebanyak 15 ribu pcs, dia langsung mencari barang tersebut melalui marketplace. Lalu, dia menemukan penjual perorangan dari Jakarta menawarkan harga Rp72 ribu per pcs.
"Saya search di Google ada perusahaan jual waktu itu. Harga Rp72 ribu per pcs dari Haji Hardian. (Saya) beli satu kali tiga kali pengiriman sesuai pengiriman seluruhnya 15 ribu pcs," kata Agus saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker di Banten
Baca Juga: Tersangka Korupsi Pengadaan Masker Nakes di Banten Ajukan Praperadilan