Narkoba Lebih Sering Diedarkan Lewat Online Sepanjang Pandemik
Pengguna narkoba di Indonesia sudah mencapai 3,4 juta orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia cederung mengalami peningkatan. Pandemik COVID-19 yang mendorong orang tetap berada di rumah, menjadi dalih oleh mereka untuk menggunakan narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Heru Winarko mengatakan, seseorang yang tertanggap menggunakan barang terlarang itu mengungkap jenuh dan mengalami gangguan psikologis akibat pekerjaan yang sepi.
Baca Juga: BNN Banten: Peredaran Narkoba Makin Gencar Saat Pandemik COVID-19
1. Diedarkan melalui jasa pengiriman
Pola peredaran narkoba selama pandemik juga berubah. Pelaku memanfaatkan jasa pengiriman via online. Pengguna narkoba bisa mendapat barang dan mengonsumsinya di rumah saat pandemik.
"Terutama online yang langsung ke rumah-rumah. Tembakau gorila dan lain-lain bergeser ke situ sekarang," kata Heru saat pemusnahan 301 kilogram ganja di kantor BNNP Banten, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Polisi Belum Berhasil Ungkap Dalang Demo Rusuh di Banten