TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Narkoba Lebih Sering Diedarkan Lewat Online Sepanjang Pandemik  

Pengguna narkoba di Indonesia sudah mencapai 3,4 juta orang

Dok. Humas BNN

Serang, IDN Times - Peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia cederung mengalami peningkatan. Pandemik COVID-19 yang mendorong orang tetap berada di rumah, menjadi dalih oleh mereka untuk menggunakan narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Heru Winarko mengatakan, seseorang yang tertanggap menggunakan barang terlarang itu mengungkap jenuh dan mengalami gangguan psikologis akibat pekerjaan yang sepi.

Baca Juga: BNN Banten: Peredaran Narkoba Makin Gencar Saat Pandemik COVID-19

1. Diedarkan melalui jasa pengiriman

Ilustrasi Narkotika (IDN Times/Mardya Shakti)

Pola peredaran narkoba selama pandemik juga berubah. Pelaku memanfaatkan jasa pengiriman via online. Pengguna narkoba bisa mendapat barang dan mengonsumsinya di rumah saat pandemik.

"Terutama online yang langsung ke rumah-rumah. Tembakau gorila dan lain-lain bergeser ke situ sekarang," kata Heru saat pemusnahan 301 kilogram ganja di kantor BNNP Banten, Rabu (21/10/2020).

2. Pengguna narkoba mencapai 3,4 juta di tahun 2020

IDN Times/Mia Amalia

Disampaikan Heru, peningkatan pengguna narkoba saat cukup. Pengguna narkoba di Indonesia sudah mencapai 3,4 juta orang. Namun, pengguna narkoba pun berubah dari narkotika jenis sabu ke pil Paracetamol Cafein dan Carisoprodol (PCC) atau tembakau gorila.

"Mereka tetap menggunakan, tapi memang jenis narkobanya sekarang sudah bergeser. Tadinya mungkin banyak sabu, sekarang agak susah jadi mereka menggunakan PCC dan tembakau gorila," katanya.

Baca Juga: Polisi Belum Berhasil Ungkap Dalang Demo Rusuh di Banten  

Berita Terkini Lainnya