Ombudsman: Penyaluran Bansos di Banten Masih Carut-marut
Ombudsman terima 41 laporan terkait bansos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Ombudsman menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial (JPS) warga terdampak pandemik virus corona atau COVID-19 di Provinsi Banten masih bermasalah. Masih ada penyaluran bansos tidak tepat sasaran.
Demikian disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan. Menurutnya, Sejak Ombudsman membuka Posko Pengaduan Daring (online) bagi masyarakat terdampak Bencana Nasional COVID-19 pada 29 April yang lalu, laporan yang masuk mayoritas terkait permasalahan bansos dari pemerintah.
Baca Juga: Temuan Dugaan Markup Rp1,9 Miliar di Balik Kisruh Bansos Kota Serang
1. Prosedur untuk menerima bansos dinilai tidak jelas
Dedy menyampaikan, secara umum masyarakat memandang bahwa prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tidak jelas sehingga banyak masyarakat terdampak tidak menerima bantuan.
Selain itu, kata Dedy, ada keluhan lain seperti penerima bansos dipandang tidak tepat karena ada yang lebih membutuhkan; tidak mendapat bantuan karena hanya pendatang sehingga jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai; tidak dapat menerima bantuan karena tidak memiliki KTP/KK; serta masih adanya pungli dari petugas di lapangan.
“Kami masih melihat pendataan dan penyaluran bansos masih karut-marut. Masyarakat mengeluh, demikian pula aparat di bawah yang melakukan pendataan dan penyaluran. Sementara di tingkat instansi daerah masih mencari formula untuk menyampaikan informasi terkait bansos dengan baik dan lengkap,” kata Dedy saat dikonfirmasi, Jumat (15/5).
Baca Juga: Kisruh Bansos Kota Serang, Ada Indikasi Markup Harga Sembako Bantuan?