Orangtua di Serang Tega Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak
Sang anak sampai mengandung dan melahirkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang ibu di Kota Serang berinisial AA, tega melakukan kekerasan seksual pada anaknya sendiri, bersama suaminya, AL (48). Tak hanya itu korban yang masih berusia di bawah umur itu disetubuhi oleh ayah tirinya tersebut hingga mengandung dan melahirkan.
Kasus bejat orangtua itu kini tengah ditangani ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota.
Baca Juga: Kota Serang Zona Merah, Nakes Malah Jalan-jalan ke Dieng
1. Korban sudah mengalami kekerasan seksual sejak 2017
Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, korban yang merupakan pelajar SMA itu mendapatkan kekerasan seksual sejak tahun 2017 saat AA sudah tinggal bersama AL.
Aksi bejat itu bermula saat ibu kandungnya, AA, mengajak korban masuk ke dalam kamar untuk menyaksikan ibu dan bapak tirinya berhubungan badan. "Dan korban ikut dicabuli," kata Indra saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Kabupaten Tangerang Keluar dari Zona Merah, Apa Rahasianya?