Overload Sekolah SMA, DPRD Banten Soroti Sistem Zonasi hingga Subsidi
Daya tampung sekah negeri belum memadai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Ombudsman Perwakilan Banten menduga ada praktik maladministrasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Banten. Siswa titipan pejabat dituding menjadi penyebab adanya dugaan pelanggaran daya tampung sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Fitron Nur Ikhsan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengevaluasi pelaksanaan penerimaan siswa baru melalui sistem zonasi.
Baca Juga: Membongkar Praktik Siswa Titipan Pejabat Daerah di SMA/SMK Banten
1. Kebijakan sistem zonasi harus memperhatikan rasa keadilan
Fitron mengatakan, kebijakan sistem zonasi yang digulirkan pemerintah bertujuan baik agar sekolah mampu menampung siswa terdekat sehingga bisa mengurangi biaya transportasi. Lalu pemerintah juga bertujuan menghapus image sekolah unggulan dan sekolah diupayakan agar semua berkualitas.
Namun masalahnya, kata Fitron, hingga saat jumlah ruang kelas dan sekolah SMA/SMK negeri di Provinsi Banten masih jauh dari kemampuan untuk menampung jumlah siswa yang ingin melanjutkan sekolah ke jenjang menengah atas.
Menurutnya, kebijakan zonasi harusnya memperhatikan rasa keadilan, dengan ketersediaan jumlah sekolah dan jumlah ruang kelas yang sesuai dengan aturan ini.
"Jangan hukum anak-anak kita, tidak bisa masuk sekolah karena ditakdirkan rumahnya jauh dari sekolah. Pemerintah wajib mendekatkan sekolah dari rumah dan daya tampung memadai," kata Fitron saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).