Pegawai Kejari Cilegon Ditangkap Saat Selundupkan Sabu ke Lapas
Oknum pegawai itu simpan sabu di charger HP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilegon, IDN Times - Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon tertangkap petugas saat hendak menyelundupkan sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon, Banten. Kini kasus pegawai berinisial DRM (48) tersebut tengah ditangani Direktorat Narkoba Polda Banten.
"Benar ada penyerahan dari pihak Lapas Cilegon tentang dugaan penyalahgunaan narkoba oleh seorang laki-laki saat berkunjung ke Lapas ke Polda Banten," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Proyek Fiktif, Eks Pejabat BUMN di Cilegon Dituntut 7,5 Tahun Bui
1. DRM diduga menyelundupkan sabu saat akan kawal sidang online terdakwa
Dia menjelaskan, DRM masuk ke Lapas Cilegon untuk menemui seorang tahanan yang akan menjalani persidangan online. Kemudian petugas memeriksa barang bawaannya, sesuai aturan berlaku.
Saat pemeriksaan, petugas jaga mencurigai charger HP milik DRM berbeda dari biasanya. "Petugas kemudian membongkar charger tersebut dan menemukan barang diduga narkoba jenis sabu," katanya.
Baca Juga: Daftar Restoran Seafood di Cilegon, Maknyus Maksimal