TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembangunan Huntap Korban Banjir Lebak Molor, Begini Kata Iti

Padahal ditargetkan terealisasi Januari 2021

Pengungsi korban banjir bandang Lebak (Antaranews)

Lebak, IDN Times - Warga korban banjir bandang dan longsor 2020 di Kabupaten Lebak masih menanti janji pemerintah untuk pembangunan hunian tetap (huntap).

Saat ini sebagian warga masih bertahan di hunian sementara (huntara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak. Sementara sebagian lagi sudah pergi karena tak betah.

Huntara yang dibangun dari bahan material terpal dan bambu sehingga mudah rusak diterjang hujan lebat.

Baca Juga: Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Lebak Terkendala Lahan 

Baca Juga: Derita korban Tsunami di Pandeglang, 2 Tahun Masih Tinggal di Huntara

1. Huntap akan dibangun di lahan TNGHS

Sejumlah warga bergotong-royong membersihkan lumpur dampak serangan banjir bandang di Kampung Lebak Gedong, Cipanas, Lebak, Banten, Rabu (1/1). (ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki)

Pemerintah pusat dan daerah telah memutuskan untuk membangun huntap di lahan Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) seluas 10 hektare hasil ruislag dengan tanah hak guna usaha (HGU) milik Pemerintah Kabupaten Lebak.

"Kita sedang bahas dengan pusat soal pendanaan pembangunan fisik akan segera dianggarkan," kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).

2. Pembangunan hunian tetap terkendala skema pencairan dana

IDN Times/khaerul anwar

Namun, pembangunan fisik huntap hingga saat ini belum terealisasi -- yang sebelumnya pemerintah menargetkan mulai dilakukan pada Januari 2021. 

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, politisi Partai Demokrat itu mengatakan, saat ini pihaknya masih terkendala dengan teknis pencairan dana karena sejauh ini pembangunan huntap selalu dilaksanakan pihak ketiga--melalui pemerintah daerah.

"Kalau saya maunya, 'udahlah ke rekening penerima aja langsung'. Tinggal polanya 50 persen dulu kalau dia tidak membangun kita beri sanksi 50 persen lagi tidak kita cairkan," katanya.

Baca Juga: Ancam Santet Moeldoko, Bupati Lebak: Hanya Spontanitas karena Emosi

Berita Terkini Lainnya