TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Banten Ancam Cabut Izin Hotel Gelar Acara Malam Tahun Baru

Okupansi hotel di Banten terisi penuh

Ilustrasi perayaan malam tahun baru di Makassar. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten tidak menutup objek wisata dan perhotelan saat pelaksanaan libur akhir tahun 2021. Namun pengelola hotel diminta tegas melaksanakan protokol kesehatan.

Meskipun tidak melakukan penutupan, Pemprov Banten telah mengeluarkan larangan hotel dan objek wisata untuk menggelar acara saat malam pergantian tahun.

1. Ancaman cabut izin usaha wisata dan hotel

ANTARA FOTO/Arnas Padda

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan mencabut izin usaha tempat wisata dan hotel tetap nekat menyelenggarakan acara mengundang kerumunan saat malam pergantian tahun.

"Ada sanksi sudah dibuat surat edarannya, denda sampai penutupan izin sudah jelas larangan tidak boleh membuat event," kata Andika saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020).

2. Okupansi hotel di Banten sudah terisi penuh

Petugas keamanan berjaga di hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19, di Hotel Yasmin, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (14/9/2020). ANTARA FOTO/Fauzan

Andika menjelaskan, sanksi tegas dilakukan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru COVID-19. Itu karena, saat ini okupansi hotel-hotel di Banten terutama yang berada di wilayah pesisir sudah penuh.

"Tahun baru jangan sampai menimbulkan klaster baru. Sekarang hampir semua penuh sudah di cek oleh Kadis pariwisata dari low sampai yang high," katanya.

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru, Pemkot Tangsel Ancam Cabut Izin Tempat Usaha

Berita Terkini Lainnya