TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penggelapan Pajak, 4 Pejabat Samsat Kelapa Dua Kembalikan Uang Rp5,9 M

DPRD minta pejabat yang terlibat dinonaktifkan

Mata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Serang, IDN Times - Badan Angggaran DPRD Banten memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait adanya penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Dalam pertemuan itu terungkap, ada pejabat yang mengembalikan dana hingga total Rp5,9 miliar. 

"(Bapenda) mengakui ada kejadian itu dan sudah ada pengembalian dan jumlahnya 5,9 miliar," kata Ketua DPRD Banten Andra Soni, Rabu (20/4/2022). Dana itu berasal dari empat pejabat Samsat Kelapa Dua Tangerang.

Selain Bapenda, DPRD Banten pun turut memanggil Inspektorat, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca Juga: Miliaran Uang Pajak Samsat Kelapa Dua Tangerang Diduga Digelapkan

1. Penggelapan pajak diduga sudah berlangsung sejak lama

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Andra mengatakan, kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua itu sudah berlangsung lama, hampir satu tahun. Hal itu pun dibenarkan oleh Bapenda Banten.

"Saya tidak menanyakan siapa namanya, kalau itu sudah jelas empat orang itu. Dan kalau sudah yakin pelakunya, ya angkut saja," katanya.

2. Audit kerugian juga harus dibarengi proses hukum kepada oknum yang bermain

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Andra juga mengungkap, Kepala Bapenda menyampaikan dalam pertemuan itu bahwa Inspektorat Banten sudah memulai audit sejak 14 April dan akan selesai pada 16 Mei mendatang.

DPRD pun, imbuh Andra, mendorong agar hasil audit tersebut nantinya bisa mengungkap aktor, modus, hingga kerugian negara yang dicolong oknum tersebut. Dia pun berharap kasus ini bisa segera masuk proses hukum. 

"Karena hasil auditnya akan digunakan oleh pihak-pihak lain, contoh APH kan bisa saja, kita DPRD dan lainnya," katanya.

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Pajak di Samsat, DPRD Akan Panggil Kepala Bapenda

Berita Terkini Lainnya