TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penggunaan Dana COVID-19 di Banten Dinilai Belum Transparan  

Pemprov Banten telah mengalokasikan Rp2 Ttriliun untuk COVID

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Aktivis anti korupsi Ade Irawan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah cukup baik dalam menginformasikan perkembangan virus corona atau COVID-19.

Namun sayangnya, hal itu tak diiringi dengan transparansi dari realisasi penggunaan dana penanganan COVID-19. Kurangnya keterbukaan informasi terkait hal itu berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dana di tengah pandemik.

"Saya surfing di website provinsi, kabupaten, dan kota. Informasi terkait kesehatan lumayan tapi informasi soal uangnya tidak lumayan," kata Ade dalam acara diskusi "Penanganan Dana COVID-19" di salah satu kafe di Kota Serang, Minggu (29/7/2020) malam.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, RSUD Banten Kembali Layani Pasien Umum Non COVID-19 

1. Fleksibilitas dalam penggunaan anggaran rawan penyelewengan

Rapid test massal di lingkungan tempat tinggal pasien positif corona. Dok. IDN Times

Mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengatakan, fleksibilitas penggunaa dana dalam situasi bencana mengesampingkan semua aturan pengadaan barang dan jasa.

Pengadaan di sektor bidang kesehatan paling rawan diselewengkan lantaran banyak orang tidak tahu spesifikasi alat kesehatan. Pihaknya meminta jangan sampai kualitas alat yang dibeli, justru di bawah pagu yang sudah dianggarkan.

"Ada kemudahan aturan dalam proses pengadaan tertera dalam peraturan pengadaan barang dan jasa saat bencana. Kondisi ini membuat dana COVID sangat rentan diselewengkan, ditambah database yang buruk," katanya.

2. Pemprov Banten telah menggeser anggaran Rp2 triliun lebih untuk COVID

bantennews.co.id

Pemprov Banten telah menggeser anggaran tahap III sebesar Rp2,134 triliun untuk penanganan COVID-19. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan di empat sektor seperti penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, jaring pengaman sosial (JPS), dan bantuan keuangan (bankeu) kepada kabupaten/kota.

Sumber dana Bantuan Tak Terduga (BTT) itu pun mencapai Rp2,134 triliun yang diambil dari tiga kali refocusing APBD 2020. Untuk sektor kesehatan senilai Rp266, 9 miliar, dampak ekonomi Rp245,5 miliar, JPS Rp1,182 triliun dan bankeu bagi kabupaten/kota mencapai Rp440 miliar.

"Jangan sampai hanya karena fokus penanganan sehingga tidak melakukan pengawasan. Informasi kesehatan oke, ada panduan abcd dan sebagainya, soal bantuan ada sih tapi tidak jelas, padahal solusi kondisi saat ini adalah keterbukaan," katanya.

Baca Juga: Gubernur Banten Minta Kota Kabupaten Optimalkan Serapan Anggaran

Berita Terkini Lainnya