Polisi Belum Berhasil Ungkap Dalang Demo Rusuh di Banten
Polisi masih menduga ada keterlibatan kelompok lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Banten hingga saat ini belum menemukan aktor intelektual, atau pihak yang menjadi dalang kerusuhan saat unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Provinsi Banten.
Dari 14 orang demonstran yang ditangkap dan menjadi tersangka, polisii belum mendapatkan petunjuk untuk memetakan demo anarkis yang terjadi di Jalan Raya Jenderal Sudirman, tepatnya di depan kampus UIN SMH Banten, Ciceri, Kota Serang, Selasa (6/10/2020) lalu.
Baca Juga: Pemprov Banten Mengaku Sulit Identifikasi Klaster Demo
1. Demo rusuh di Serang terjadi secara spontan
Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan, sebanyak 14 orang sudah menjadi tersangka sejak demonstrasi yang berujung rusuh sehingga mengakibatkan luka dari kedua belah pihak.
"Pendalaman siapa aktor intelektual di belakanganya masih terputus, dalam arti masih sifatnya individual, melempar (batu) spontan saat itu," kata Fiandar usai menghadiri acara deklarasai 'Menolak Anarkis, Banten Cinta Damai' dengan berbagai ormas di Mapolda Banten, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: Demo Omnibus Law, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi di UIN Banten