TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Gagal Jemput Paksa Nikita Mirzani 

Nikita enggan membuka gerbang dan menemui penyidik

Terdakwa artis Nikita Mirzani menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Serang, IDN Times - Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota gagal menjemput paksa artis Nikita Mirzani. Polisi mendapat perlawanan.

"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Jemput Paksa Nikita Mirzani, Polda Banten: Dia Mangkir Beberapa Kali 

1. Polisi akan kembali berkomunikasi agar Nikita penuhi panggilan

Instagram.com/nikitamirzanimawardi_17

Kendati demikian, Shinto menegaskan, pihaknya akan tetap berupaya agar Nikita Mirzani kooperatif memenuhi panggilan dari penyidik atas kasus yang kini sedang menjerat dirinya.

"Agar NM untuk bisa dimintai keterangan," katanya.

2. Langkah penyidik sesuai prosedur

Instagram

Shinto juga mengklaim, kegiatan yang dilakukan penyidik dengan mendatangi rumah Nikita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu sudah sesuai prosedur dalam rangka kebutuhan penyidikan.

Namun, saat penyidik mendatangi rumah Nikata, yang bersangkutan enggan membuka pintu dan keluar menemui penyidik.

"Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan," katanya.

Baca Juga: Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani: Emangnya Saya Teroris? 

Berita Terkini Lainnya