Polisi Sita iPad Dari Rumah Nikita Mirzani
Nikita tak ada di rumah saat penggeledahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Satreskrim Polresta Serang Kota menggeledah rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). Penggeledahan ini menindaklanjuti penyelidikan kasus dugaan pelanggaran UU ITE menjerat istri mantan Dipo Latief tersebut.
"Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan guna menemukan alat bukti yang terkait dengan dugaan tindak pindana ITE dan pencemaran nama baik," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto melalui siaran pers.
1. Polisi sita ipad dari rumah Nikita
Penggeledahan dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma. Dari rumah Nikita petugas menyita satu unit device Ipad merk Apple milik Nikita Mirzani guna menambah alat bukti.
"Alat bukti disita oleh penyidik tersebut akan melengkapi alat bukti lainnya yang telah masuk di dalam berkas perkara," katanya.
Baca Juga: Upaya Perdamaian Gagal, Perkara Nikita Mirzani Dilanjutkan